Tuesday, November 6, 2012

Denda Tilang SIM A

Denda Tilang SIM A

Akhir oktober kemarin saya kena tilang di pertigaan jalan asia frika - stadion senayan...
Pasalnya dari Senayan City mau pulang ke pondok indah saya harus putar balik di Asia Afrika yg ternyata setelah nyetir di sebelah kanan, tempat putar balik tsb ditutup polisi. jadilah saya pasang send kiri rencana pulang lewat arteri (Padahal seharusnya saya tetap bisa putar balik di lampu merah pertigaan, tp krn bla bla bli bli saya mulai ambil kiri dan jalan lurus yg akhirnya distop pak polisi yg lumayan cakep tapi berubah jelek setelah kasih saya surat tilang warna merah.
Saya mengakui kesalahan dan dikasih slip warna merah yg artinya tidak mengakui kesalahan dan memilih ikut sidang. kenapa?? karena slip biru utk yg mengakui kesalahan dan langsung membayar denda di ATM sbesar 500rb (melanggar marka jalan). Saat itu serasa makan simalakama karena mengakui kesalahan tapi harus disidang di Pengadilan negeri Gajah mada yg jauhnya minta ampun (Pondok Indah - Gajah Mada). Sedih juga harus ninggalin Liam yg masih berumur 3bulan dan berangkat menuju Pengadilan negri. I feel like mom in crime ;(
Cerita punya cerita tanggal sidang sudah tiba 2November dimana suami hari terakhir di rumah sebelum dinas keluar negeri selama 2 minggu (perpisahan paling lama setiap tahun) jadi saya putuskan untuk tidak ikut sidang dan bayar denda saja di hari kerja berikutnya. Dan finally inilah harinya, Senin 5 November 2012.
Pukul 9.08am saya berangkat naik mobil ke Plaza Senayan dan parkir disana, Kemudian naik busway dari halte Bunderan Senayan dan turun di halte Sawah Besar (setelah halte Harmoni kalau dari Blok M), lumayan lebih cepat nyampenya, dan ga perlu repot cari parkir dan sewa joki di 3 in 1.
Di Halte sawah Besar turun di depan Plaza Gajah Mada dan jalan sedikit ke Pengadilan Negeri. Di sepanjang trotoar disapa beberapa calo pengambilan SIM, tapi saya menolaknya (bener2 niat jadi warga negara yg baik hehe). Sampai di pos Security ada 2 orang polisi dan saya menanyakan dimana tempat penyerahan Surat Tilang. Mereka balik bertanya untuk sidang kapan. Saya jawab utk Jumat, 2 November (Sekarang 5 November). Mereka bilang kalau tanggalnya sudah lewat, SIMnya di ambil di kejaksaan jalan Merpati - Kemayoran.
Mereka bilang ada yg bisa ambilin SIMnya dgn bayar 120rb. Saya minta maaf dan bilang tidak mau pake calo. mereka bilang kalau ngurus sendiri juga bayar 120rb dan menyarankan saya naik ojek (15 ribu sekali jalan).
Maka tanpa memasuki gedung Pengadilan, saya langsung keluar cari ojek. Si ojek pasang tarif 25rb sekali jalan dan saya tawar 15rb dan akhirnya deal 30rb PP (bulan tawaran terbaikku but oke lah) Deal!
Di perjalanan si abang ojek memberitahu sebenarnya pake calo dan ngurus sendiri bayarnya sama. Dan ternyata memang benar, sampai di Kejaksaan ada loket pembayaran Denda Tilang yg lumayan nyaman dan ga sumpek karena orang2 yg datang mau bayar denda duduk teratur menunggu namanya dipanggil. Yang pertama dilakukan adalah menyerahkan slip merah ke petugas yang ada di loket tsb. "taro aja slipnya di keranjang kecil itu mba, nanti dipanggil namanya" begitu kata perugasnya. Kemudian saya duduk menunggu sambil memperhatikan sekitar dan ternyata orang2 yg lagi duduk menunggu dipanggil utk bayar denda tilang adalah cowok semua. Kesimpulannya kira2 begini : "Ternyata Laki2 yg paling sering ditilang" atau "Ternyata laki2 yg paling sering melanggar rambu2 lalulintas" atau "Ternyata wanita lebih suka 'damai' saat ditilang" dan ternyata2 lainnya hehe :)
Kurang lebih 5 menit menunggu nama saya sudah dipanggil dan diminta membayar denda sebesar 120rb. Hanya saja mereka tidak memberi tanda terima atau kwitansi dari pembayaran denda tsb, mereka cuma memberikan SIM A saya. Lega urusan selesai dan ternyata tak serumit yg dibayangkan (sampai tidur ga nyenyak sejak ditilang kuatir harus ninggalin Liam lebih lama karena jauh dan antrian panjang dan lama).
Jadi buat kamu yg ditilang ga mau "damai" di tempat, jangan takut karena urusannya simple dan cepat. Langsung aja datang ke Kejaksaan setelah tanggal sidang lewat, parkiran untuk mobil lumayan luas (Kejaksaan Kemayoran). Oh iya, loket bayar denda tilang buka setiap Senin - Kamis dari jam 9pagi - 3 sore. Jadi kalau jadwal sidang hari kamis, ke Kejaksaannya Senin paling cepat yaaa....
Sayangnya saya blm ada pengalaman yg ikut sidang, mudah2an siy ga bakalan pernah :)

No comments:

Post a Comment